
Ilustrasi foto shahih Bukhari
Terasmuslim.com - Shahih Al-Bukhari diakui oleh mayoritas ulama sebagai kitab paling otentik di muka bumi setelah Al-Qur’anul Karim.
Kitab monumental karya Imam Bukhari ini disusun melalui proses penyaringan ribuan hadis dengan metodologi keilmuan yang sangat ketat.
Kedudukan hadis sebagai rujukan hukum kedua dalam Islam merupakan perintah langsung dari Allah SWT dalam Al-Qur’an.
Sebagaimana difirmankan Allah SWT dalam Surah An-Nisa ayat 59, umat Islam diwajibkan mentaati Allah dan mentaati Rasul-Nya.
Imam Bukhari menghabiskan waktu selama 16 tahun untuk mengumpulkan dan meneliti keotentikan setiap perawi hadis.
Ketiadaan keraguan dalam karya ini menjadikan Shahih Al-Bukhari sebagai benteng utama dalam menjaga kemurnian sunnah Nabi SAW.
Kedisiplinan beliau tercermin dari tradisi shalat istikharah sebelum memutuskan untuk menuliskan setiap satu hadis ke dalam kitabnya.
Setiap hadis yang termaktub di dalamnya menguatkan risalah Al-Qur`an, sejalan dengan firman Allah SWT dalam Surah An-Najm ayat 3-4.
Rasulullah SAW sendiri menegaskan kewajiban menyampaikan petunjuk beliau sebagaimana diriwayatkan dalam Hadis Riwayat Bukhari agar menyampaikan darinya walau satu ayat.
Kitab ini memuat ribuan petunjuk teknis mengenai tata cara ibadah, akidah, akhlak, hingga hukum muamalah bagi kehidupan harian.
Melalui kebenaran sanadnya, umat Islam terhindar dari pemahaman hadis palsu atau dhaif yang dapat merusak tatanan agama.
Menjadikan Shahih Al-Bukhari sebagai pijakan keilmuan membantu seorang Muslim mengamalkan ajaran Islam secara otentik dan presisi.
Keagungan karya ini terbukti terus dipelajari dan diwariskan secara bersambung dari generasi ke generasi di seluruh dunia.
Rasulullah SAW bersabda dalam Hadis Riwayat Bukhari bahwa barangsiapa yang dikehendaki kebaikan oleh Allah, maka akan difahamkan dalam agama.
Mempelajari Shahih Al-Bukhari merupakan ikhtiar nyata umat dalam meneladani sunnah Rasulullah SAW demi meraih kebahagiaan di dunia dan akhirat.
TAGS : Shahih Al-Bukhari kitab hadis rujukan hukum