KEISLAMAN

Manfaat Wudhu Menurut Hukum Islam

Yahya Sukamdani| Senin, 22/09/2025
Wudhu bukan sekadar syarat sah salat, tapi juga penyuci jiwa dan penjaga kesehatan sesuai tuntunan Al-Qur’an dan sunnah. Ilustrasi umat Islam saat Wudhu sebelum menjalankan shalat

Terasmuslim.com - Wudhu adalah salah satu bentuk penyucian diri yang diperintahkan Allah ﷻ sebelum menunaikan ibadah. Dalam Al-Qur’an, Allah berfirman: “Wahai orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak mengerjakan shalat, maka basuhlah wajahmu dan tanganmu hingga ke siku, sapulah kepalamu dan (basuhlah) kakimu hingga kedua mata kaki...” (QS. Al-Maidah: 6). Ayat ini menegaskan bahwa wudhu bukan sekadar ritual, melainkan syarat sah shalat yang memiliki dimensi spiritual dan kebersihan lahiriah.

Rasulullah ﷺ juga menekankan manfaat wudhu, sebagaimana sabdanya: “Apabila seorang hamba berwudhu, lalu ia membasuh wajahnya, keluarlah setiap dosa dari wajahnya bersama tetesan air... hingga ia keluar dalam keadaan bersih dari dosa.” (HR. Muslim). Hadis ini menunjukkan bahwa wudhu bukan hanya membersihkan anggota tubuh dari kotoran, tetapi juga menjadi sarana penghapus dosa kecil, sehingga jiwa kembali suci sebelum menghadap Allah.

Selain itu, wudhu juga memiliki manfaat kesehatan. Dengan berwudhu secara rutin, seseorang terbiasa menjaga kebersihan anggota tubuh yang vital, seperti wajah, mulut, tangan, dan kaki. Kebersihan tersebut sejalan dengan prinsip Islam yang menekankan thaharah (kesucian). Maka, wudhu tidak hanya bermanfaat untuk ibadah, tetapi juga menjaga kesehatan jasmani dan memperkuat kesiapan ruhani dalam beribadah.

Baca juga :
TAGS : Wudhu bersih suci dosa

Terkini