KEISLAMAN

Hukum Sihir dalam Islam, Dosa Besar yang Mengancam Akidah

Yahya Sukamdani| Minggu, 24/08/2025
Sihir dalam Islam, dosa besar yang bisa menjerumuskan ke dalam kekafiran. Ilustrasi sihir

Terasmuslim.com - Sihir sejak lama dikenal sebagai praktik yang membahayakan manusia, baik dari sisi fisik, psikis, maupun spiritual. Dalam ajaran Islam, sihir termasuk salah satu perbuatan yang diharamkan dan dikategorikan sebagai dosa besar. Bahkan, pelaku sihir dianggap telah melakukan perbuatan kufur karena menggunakan bantuan jin dan setan untuk menyesatkan manusia.

Al-Qur’an secara tegas menyebut sihir dalam beberapa ayat. Salah satunya terdapat dalam Surah Al-Baqarah ayat 102, yang menjelaskan tentang sihir pada masa Nabi Sulaiman AS. Allah menegaskan bahwa Nabi Sulaiman tidak kafir, tetapi para setanlah yang mengajarkan sihir kepada manusia. Dari ayat ini, jelas bahwa sihir merupakan ajaran setan yang menjerumuskan manusia pada kekafiran.

Rasulullah ﷺ juga memperingatkan keras mengenai bahaya sihir. Dalam sebuah hadis, beliau menyebutkan tujuh dosa besar yang membinasakan, dan salah satunya adalah praktik sihir. Hal ini menunjukkan betapa berat ancaman bagi pelaku sihir di dunia maupun akhirat.

Sihir tidak hanya merugikan pelakunya, tetapi juga menimbulkan kerusakan pada orang lain. Ada berbagai bentuk sihir yang dikenal, mulai dari pelet, santet, hingga guna-guna, yang semuanya bertujuan merusak kehidupan orang lain. Islam memandang hal ini sebagai tindakan zalim yang sangat dilarang.

Baca juga :

Hukum sihir dalam Islam adalah haram mutlak. Para ulama menegaskan, orang yang mempelajari, mengajarkan, atau mempraktikkannya bisa terjerumus pada kekafiran jika meyakini kekuatan selain Allah. Sebab, inti dari sihir adalah meminta bantuan jin atau setan, yang jelas bertentangan dengan akidah tauhid.

Sebaliknya, Islam mengajarkan umatnya untuk berlindung dari sihir dengan doa dan amalan yang diajarkan Rasulullah ﷺ. Membaca ayat kursi, surah Al-Falaq, dan surah An-Nas merupakan salah satu cara perlindungan diri dari kejahatan sihir. Selain itu, menjaga salat, memperbanyak dzikir, dan memperkuat iman menjadi benteng utama dari gangguan setan.

Dengan demikian, jelas bahwa sihir dalam Islam adalah perbuatan terlarang yang membawa kerusakan bagi individu maupun masyarakat. Umat Muslim hendaknya menjauhi segala bentuk praktik ini dan hanya bergantung kepada Allah sebagai satu-satunya tempat meminta pertolongan.

TAGS : Sihir hukum haram kafir

Terkini