
Ilustrasi orang tua menolak lamaran
Terasmuslim.com - Dalam ajaran Islam, menikahkan anak perempuan bukan sekadar melepas tanggung jawab, tetapi amanah besar yang akan dimintai pertanggungjawaban di hadapan Allah ﷻ. Oleh karena itu, orang tua wajib selektif dalam memilih calon suami untuk putrinya, bukan hanya karena faktor harta, ketampanan, atau status sosial, melainkan juga akhlak dan agama.
Rasulullah ﷺ pernah bersabda, “Jika datang kepada kalian seorang laki-laki yang kalian ridhai agama dan akhlaknya, maka nikahkanlah dia (dengan putrimu). Jika tidak, maka akan terjadi fitnah dan kerusakan di muka bumi.” (HR. Tirmidzi).
Hadis ini menegaskan bahwa dua hal utama yang harus menjadi pertimbangan adalah agama dan akhlak. Bukan berarti harta dan status tidak penting, tetapi tidak boleh dijadikan tolok ukur utama. Karena suami bukan hanya pencari nafkah, tetapi juga pemimpin keluarga, pembimbing istri dan anak-anak menuju kehidupan yang diridhai Allah.
Beberapa tipe laki-laki yang tidak layak dinikahkan dengan anak perempuan menurut pandangan Islam antara lain:
Penting bagi orang tua untuk menyelidiki latar belakang calon menantu secara bijak, tanpa terjebak dalam prasangka. Libatkan tokoh agama atau orang terpercaya jika perlu, dan jangan terburu-buru hanya karena desakan usia atau gengsi keluarga.
Menikahkan anak adalah salah satu ibadah mulia dalam Islam. Namun, jika keliru memilih pasangan, ibadah itu bisa berubah menjadi sumber kesedihan seumur hidup bagi anak perempuan yang seharusnya dijaga dengan penuh kasih dan tanggung jawab.