KEISLAMAN

Tahun Baru Islam, Bulan Sedih atau Bahagia?

Vaza Diva Fadhillah Akbar| Senin, 23/06/2025
Ini penjelasan apakah boleh bersenang-senang di bulan Muharram atau tidak, simak penjelasannya Ilustrasi Tahun Baru Islam

Jakarta, Terasmuslim.com - Setiap kali datang bulan Muharram, terutama mendekati Tahun Baru Islam, sebagian masyarakat Muslim merasa bimbang.

Bolehkah merayakan, bergembira, atau bahkan mengadakan acara seperti pernikahan dan liburan? Muncul anggapan bahwa Muharram adalah bulan duka, penuh kesedihan, bahkan dikaitkan dengan peristiwa tragis dalam sejarah Islam.

Salah satu alasan utama mengapa sebagian umat enggan bersenang-senang di bulan ini adalah peristiwa Karbala yang menyayat hati.

Pada tanggal 10 Muharram, cucu kesayangan Nabi Muhammad SAW, yaitu Sayyidina Husain bin Ali RA, syahid secara tragis di padang Karbala. Kepala beliau terpenggal dan keluarganya ditawan, dalam sebuah episode sejarah yang menggetarkan perasaan umat Islam hingga hari ini.

Baca juga :

Sebagian tradisi lokal menyikapi peristiwa Karbala dengan penuh hormat, bahkan menjadikannya waktu untuk introspeksi dan memperbanyak amal kebaikan.

Namun, menyimpulkan bahwa di bulan ini sama sekali tidak boleh menikah atau bergembira, tidak memiliki dasar syariat yang kuat. Justru Islam menganjurkan untuk memperbanyak amal saleh di bulan ini—baik itu puasa, sedekah, maupun mempererat tali silaturahmi.

Memang benar, menyikapi sejarah harus dengan rasa empati dan kesadaran. Tapi merayakan datangnya tahun baru Hijriyah bukanlah bentuk meremehkan tragedi, selama dilakukan dalam batas kesopanan, tanpa melupakan makna dan sejarah di baliknya.

Maka, menyambut bulan Muharram sepatutnya bukan dengan larangan tanpa dalil, melainkan dengan pemahaman dan penghayatan terhadap nilai-nilai sejarah, spiritualitas, dan keteladanan.

Tidak ada larangan untuk bersenang-senang atau menikah di bulan ini, selama itu tidak melanggar prinsip syariat dan tetap menjaga kehormatan bulan yang mulia ini.

TAGS : Bulan Muharram Tahun Baru Islam Rasulullah SAW

Terkini