UMRAH & HAJI
Bolehkah Umrah atau Haji Tanpa Mahram
Yahya Sukamdani| Kamis, 20/02/2025
Suasana ibadah di Makkah (Foto: Ibadah Haji/Kemenag)
Terasmuslim.com - Dalam Islam, hukum seorang wanita berhaji atau umrah tanpa mahram tergantung pada mazhab yang diikuti dan aturan yang berlaku di negara masing-masing.
-
Mazhab Hanafi dan Hanbali:
- Seorang wanita tidak diperbolehkan berhaji atau umrah tanpa mahram. Mereka berpegang pada hadis Nabi ﷺ:
"Janganlah seorang wanita bepergian kecuali bersama mahramnya." (HR. Bukhari & Muslim)
-
Mazhab Syafi`i dan Maliki:
- Membolehkan wanita berhaji atau umrah tanpa mahram jika ia bersama rombongan yang aman dan terpercaya. Mereka berdalil dengan kisah para istri Nabi yang berhaji setelah wafatnya Rasulullah ﷺ dalam keadaan tanpa mahram, tetapi bersama rombongan yang aman.
Aturan di Arab Saudi
- Haji: Arab Saudi saat ini mengizinkan wanita untuk berhaji tanpa mahram, asalkan bersama kelompok perjalanan resmi.
- Umrah: Sejak 2022, wanita juga dibolehkan umrah tanpa mahram, termasuk yang berusia di bawah 45 tahun.
Kesimpulan
- Jika mengikuti Mazhab Hanafi dan Hanbali, maka mahram adalah syarat mutlak.
- Jika mengikuti Mazhab Syafi’i dan Maliki, seorang wanita boleh haji atau umrah tanpa mahram asalkan dengan kelompok yang aman.
- Secara aturan di Arab Saudi saat ini, wanita bisa melaksanakan haji atau umrah tanpa mahram selama dalam perjalanan yang terorganisir dan aman.
Jika Anda ingin memastikan hukum yang lebih sesuai dengan kondisi pribadi, sebaiknya berkonsultasi dengan ustaz atau otoritas agama setempat.
TAGS : Islam Mahram haji umrah Pandangan Ulama