Inilah batasan hukum meratapi kesedihan menurut petunjuk Al-Qur`an dan hadis.
Mengulas hukum fikih kelelawar, larangan membunuh, hingga status konsumsinya.
Rasulullah ﷺ melarang umat Islam duduk di atas kuburan sebagai bentuk penghormatan kepada ahli kubur dan untuk menjaga akidah agar tidak muncul tindakan yang menyerupai pengagungan berlebihan.