Islam memperbolehkan bercanda selama tidak melampaui batas, tidak mengandung kebohongan, serta tidak merendahkan martabat orang lain.
Islam sangat menjunjung tinggi kehormatan dan perasaan sesama.
Sebagai penegasan, prank yang mengandung unsur menyakiti, mempermalukan, dan menakut-nakuti secara umum diharamkan dalam Islam.
Oleh karena itu, dapat dimaklumi bahwa bercanda atau bergurau diperbolehkan asalkan tidak ekstrim seperti menyontek, mengintimidasi orang, merendahkan dan sejenisnya