
Ilustrasi foto arisan
Terasmuslim.com - Arisan adalah tradisi sosial yang populer di masyarakat Muslim Indonesia, di mana sejumlah orang berkumpul untuk menyisihkan dana secara bergiliran. Secara umum, Islam tidak melarang kegiatan sosial yang bertujuan mempererat ukhuwah, asalkan mekanisme dan niatnya sesuai dengan prinsip syariat. Arisan bisa menjadi sarana sosial yang bermanfaat selama tidak menimbulkan unsur riba, penipuan, atau ketidakjelasan hak dan kewajiban peserta.
Prinsip syariat yang perlu diperhatikan dalam arisan adalah kejelasan akad dan transparansi. Dalam Al-Qur’an, Allah SWT menekankan pentingnya kejelasan dalam perjanjian dan transaksi keuangan: “Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu memakan harta di antara kamu dengan jalan yang batil, kecuali dengan perniagaan yang berlaku suka sama suka di antara kamu” (QS. An-Nisa: 29). Ini menjadi pedoman agar arisan tidak disalahgunakan untuk praktik yang merugikan salah satu pihak.
Hadits Nabi SAW juga menekankan kejujuran dan amanah dalam urusan harta. Beliau bersabda: “Tangan di atas lebih baik daripada tangan di bawah” (HR. Bukhari dan Muslim), yang mengajarkan bahwa memberi atau menerima uang harus dengan keikhlasan, transparansi, dan kesepakatan yang jelas. Dalam konteks arisan, semua anggota harus menyetujui mekanisme pengundian dan penggunaan dana agar tidak menimbulkan konflik atau kerugian.
Para ulama menyimpulkan bahwa arisan yang sah secara syariat adalah yang bersifat tabarru’ (bersedekah atau sosial), transparan, dan bebas dari riba atau judi. Jika mekanismenya melibatkan bunga, denda keterlambatan yang tidak wajar, atau spekulasi keuntungan, maka hukumnya haram. Oleh karena itu, peserta arisan harus memahami akadnya dan memastikan praktiknya tetap berada dalam koridor halal.
Kesimpulannya, Islam memandang arisan sebagai tradisi sosial yang sah dan bermanfaat jika dijalankan sesuai syariat. Arisan tidak hanya mempererat ukhuwah, tetapi juga mendidik peserta untuk bertanggung jawab secara finansial. Dengan menegakkan prinsip kejujuran, transparansi, dan menjauhi riba, arisan menjadi amalan sosial yang diberkahi Allah SWT.
TAGS : hukum arisan prinsip syariat arisan akhlak keuangan