Menolak Keberadaan Tuhan Merusak Moral dan Fitrah Manusia
Atheisme Muncul dari Pelarian Manusia Terhadap Kebenaran Ilahi
Menjelaskan kedudukan komunisme dalam syariat Islam dan hukum Indonesia.
Atheis dan agnostik tergolong kafir dalam hukum Islam karena menolak atau meragukan keberadaan Allah, namun tetap perlu diajak dengan hikmah agar menemukan hidayah.
Islam menegaskan bahwa keimanan kepada Allah adalah dasar seluruh amal dan keselamatan akhirat.