Munculnya komunitas daring yang vulgar mempromosikan hubungan inses atau hubungan sedarah menandai darurat moral, sosial, dan psikologis. Ini bukan soal tabu—tapi kejahatan yang harus dihentikan dengan ilmu, iman, amal, dan hukum
Nikah Batin, bagaimana pandangan para ulama? Ini penjelasannya.
Sebagai muslim, sudah seharusnya menjauh dari apapun yang dapat menjerumuskan dirinya ke dalam kebinasaan, yaitu neraka dan murka Allah Subhanahu wa ta`ala