Dalam kondisi tertentu, seperti ketiadaan air atau adanya halangan medis, Islam memberikan keringanan melalui tayamum, yaitu bersuci menggunakan debu
Hindari siksa kubur dengan menjaga kesucian diri dari najis air kencing sesuai tuntunan syariat.
Kurang berhati-hati dalam bersuci setelah buang air kecil termasuk dosa besar yang bisa mendatangkan azab kubur, sebagaimana dijelaskan dalam hadis sahih.