Berdasarkan dalil dan pendapat ulama, aqiqah bukanlah kewajiban, tetapi sunnah muakkadah.
Dalam ajaran Islam, aqiqah merupakan salah satu bentuk rasa syukur kepada Allah SWT atas kelahiran seorang anak
Kurban dianggap lebih besar keutamaannya karena manfaatnya lebih luas dan momennya lebih agung sebagai syiar Islam.