Tidak semua istri secara otomatis berhak atas nafkah. Dalam kondisi tertentu, Islam menetapkan gugurnya kewajiban nafkah suami berdasarkan dalil Al-Qur`an dan hadis Nabi SAW.
Nafkah adalah kewajiban suami, namun qana’ah istri dan kesabaran suami menjadi kunci turunnya keberkahan dan pertolongan Allah.
Hak nafkah istri dijamin syariat, namun Islam juga menekankan keadilan dan keseimbangan agar rumah tangga terhindar dari kezaliman.