Dalam pandangan Islam, gerhana Matahari (kusufus syamsi) maupun gerhana bulan (khusuful qamar) dipahami sebagai tanda kebesaran Allah SWT.
Karena itu, kami mengimbau umat Islam di wilayah yang mengalaminya untuk melaksanakan salat gerhana sebagai bentuk ibadah dan muhasabah diri
Mayoritas ulama menyatakan bahwa hukum menjalankan shalat gerhana baik gerhana matahari maupun gerhana bulan adalah sunah mu`akkadah.
Menurut kesepakatan para ulama (ijma`) hukum shalat gerhana Matahari dan gerhana bulan adalah sunah mu’akkadah