Kemenhaj terus berinovasi dalam meningkatkan kualitas layanan penyelenggaraan ibadah haji.
Komisi VIII DPR RI dan Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) menyepakati tiga skenario haji 2026, termasuk pembatalan keberangkatan.
Kementerian Haji dan Umrah menetapkan porsi petugas haji perempuan sebesar 33,2 persen dari total petugas tahun ini.