• KEISLAMAN

Aura Farming yang Dicontohkan Rasulullah, Teladan Pertanian dalam Islam

Yahya Sukamdani | Kamis, 24/07/2025
Aura Farming yang Dicontohkan Rasulullah, Teladan Pertanian dalam Islam Ilustrasi bertani

Terasmuslim.com - Dalam ajaran Islam, Rasulullah ﷺ dikenal sebagai sosok yang memiliki akhlak mulia dan menjadi panutan dalam segala aspek kehidupan, termasuk dalam aktivitas pertanian dan bercocok tanam. Meski dikenal sebagai seorang pedagang pada masa mudanya, Rasulullah juga menunjukkan perhatian besar terhadap dunia pertanian, baik dalam sabdanya maupun dalam kebijakan-kebijakan sosial yang mendukung produktivitas lahan. Hal ini dikenal sebagian umat dengan istilah “aura farming” Rasulullah yakni pancaran nilai-nilai pertanian yang sejalan dengan etika dan prinsip-prinsip Islam.

Konsep “aura farming” bukan sekadar bertani secara teknis, tetapi juga mengandung nilai spiritual, sosial, dan ekologis. Rasulullah ﷺ mengajarkan bahwa menanam pohon dan mengelola tanah bukan hanya aktivitas ekonomi, tetapi juga bentuk ibadah yang bernilai pahala. Dalam sebuah hadits, beliau bersabda, "Tidaklah seorang Muslim menanam tanaman atau menabur benih, lalu burung, manusia, atau hewan memakannya, melainkan itu menjadi sedekah baginya." (HR. Bukhari dan Muslim).

Selain itu, Rasulullah sangat menjunjung tinggi keberkahan tanah dan pentingnya menjaga kesuburannya. Beliau mendorong umatnya untuk tidak membiarkan tanah menjadi mati dan terbengkalai. Dalam sejarahnya, Rasulullah memberikan lahan-lahan yang tidak produktif kepada siapa saja yang mau menghidupkannya dengan bercocok tanam, sebuah kebijakan yang dikenal dengan istilah ihya’ al-mawat (menghidupkan tanah mati), yang kemudian menjadi rujukan dalam fiqih pertanian.

Etika pertanian dalam Islam yang tercermin dari teladan Rasulullah juga menekankan pentingnya tidak merusak lingkungan. Rasulullah melarang praktik pertanian yang merusak, seperti menebang pohon tanpa alasan, membakar lahan sembarangan, atau menggunakan air secara boros. Dalam banyak kesempatan, beliau mengingatkan bahwa bumi ini adalah amanah yang harus dijaga demi generasi mendatang.

Tak hanya itu, Rasulullah juga menanamkan nilai keadilan dalam pengelolaan hasil pertanian. Sistem pembagian hasil (muzara’ah dan mukhabarah) yang dipraktikkan pada masa beliau memastikan bahwa baik pemilik lahan maupun penggarap memperoleh hak yang adil, tanpa eksploitasi.

Dalam konteks kekinian, aura farming Rasulullah bisa menjadi inspirasi pertanian berkelanjutan yang berbasis nilai-nilai Islam. Konsep ini tidak hanya relevan bagi umat Islam, tetapi juga menawarkan model pertanian yang beretika, ekologis, dan penuh nilai sosial.

Dengan demikian, "aura farming Rasulullah" merupakan cerminan dari bagaimana Islam melihat pertanian sebagai bagian integral dari ibadah, keadilan sosial, dan pelestarian alam. Keteladanan ini patut terus dijaga dan dikembangkan dalam menghadapi tantangan krisis pangan dan lingkungan dewasa ini.